Buku Penghubung Wajib dibuat oleh Guru
Buku Penghubung Orang Tua dan Guru Merupakan Administrasi Wajib dalam Pendidikan
Buku penghubung guru dengan orang tua merupakan alat komunikasi penting dalam konteks pendidikan. Berdasarkan Fungsinya buku penghubung ini mencakup berbagai aspek yang mendukung kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendukung perkembangan dan pendidikan anak. Berikut beberapa fungsi utama buku penghubung yang perlu dipahami Orang Tua:
Informasi Akademis dan Perkembangan Anak: Buku penghubung digunakan untuk memberikan informasi tentang perkembangan akademis anak, termasuk kemajuan, prestasi, dan perubahan dalam prestasi belajar. Ini membantu orang tua tetap terinformasi tentang performa anak di sekolah.
Kebijakan Sekolah dan Informasi Penting: Guru dapat menggunakan buku penghubung untuk memberikan informasi tentang kebijakan sekolah, tanggal-tanggal penting (ujian, acara sekolah, dll.), dan hal-hal lain yang relevan untuk orang tua.
Tindak Lanjut: Jika ada permasalahan atau keprihatinan tertentu mengenai anak, buku penghubung bisa menjadi cara untuk berbicara tentang solusi atau tindakan yang diambil oleh sekolah dan orang tua.
Pengembangan Sosial dan Emosional: Buku penghubung dapat membahas perkembangan sosial dan emosional anak. Guru dapat membagikan pengamatan tentang interaksi anak dengan teman sekelas, kemampuan beradaptasi, dan lain-lain.
Pendukung Proses Pembelajaran: Guru dapat memberikan saran atau rekomendasi kepada orang tua mengenai cara mendukung pembelajaran anak di rumah, seperti membaca buku, melatih keterampilan tertentu, atau memberikan bantuan tambahan.
Mengatasi Tantangan: Jika ada masalah perilaku atau konsentrasi, guru dapat menggunakan buku penghubung sebagai alat untuk berbicara tentang masalah ini dan mencari solusi bersama dengan orang tua.
Apresiasi dan Umpan Balik: Guru dapat memberikan apresiasi kepada anak atas prestasi dan usaha mereka, yang bisa menjadi dorongan positif. Orang tua juga dapat memberikan umpan balik kepada guru tentang pendekatan yang efektif atau masukan untuk perbaikan.
Transparansi dan Keterbukaan: Buku penghubung mendukung transparansi antara guru dan orang tua. Ini membantu orang tua merasa terlibat dalam pendidikan anak dan memahami apa yang sedang terjadi di sekolah.
Peluang Komunikasi Tambahan: Selain pertemuan rutin atau acara sekolah, buku penghubung memberikan peluang tambahan bagi guru dan orang tua untuk berkomunikasi secara teratur.
Catatan Perkembangan: Buku penghubung bisa menjadi catatan perkembangan anak selama masa sekolah. Ini bisa memiliki nilai sentimental dan mengingatkan anak dan orang tua tentang perjalanan pendidikan anak.
Penting untuk diingat bahwa buku penghubung bukan hanya alat komunikasi satu arah antara guru dan orang tua, tetapi harus menjadi alat komunikasi untuk membangun hubungan yang saling mendukung antara guru dan orang tua. Komunikasi terbuka, empati, dan penghargaan terhadap peran masing-masing pihak sangat penting dalam penggunaan buku penghubung ini.
Berikut ini contoh buku penghubung guru dan orang tua yang dapat bapak/ibu guru dan orang tua perlu pahami. sebelum menggunakan bupu penghubung ini, alangkah baiknya memahami dahulu aturan-aturan yang ada dalam buku penghubung ini.
Bagi bapak/ibu guru, terdapat aturan unum, tata tertip, serta sanksi yang ada pada buku penghubung ini perlu untuk disesuaikan lagi dengan peraturan yang berlaku pada satuan pendidikan dimana bapak ibu guru mengajar. hal ini penting, agar supaya orang tua/ wali siswa dapat memahami dengan baik segala peraturan, tata tertip, dan sanksi yang berlaku dan diterapkan pada satuan pendidikan yang bapak/ibu guru tempati.
PETUNJUK PENGGUNAAN
- Buku penghubung ini dipergunakan sebagai alat komunikasi dua arah antara orang tua/wali siswa dengan Kepala Sekolah/Guru.
- Buku penghubung ini harus dibawa setiap hari sekolah oleh siswa yang bersangkutan.
- Segala pemberitahuan/pengumuman dari sekolah akan ditulis pada buku ini di dalam kolom informasi untuk diketahui oleh orang tua/wali siswa dan di tanda tangani pada kolom yang disediakan.
- Pemberitahuan mengenai siswa dari orang tua/wali siswa tidak usah memakai surat lagi tetapi cukup ditulis pada kolom berita dan di tanda tangani.
- Setiap hari sekolah, Guru dan orang tua/wali siswa hendaknya memeriksa buku penghubung ini kalau-kalau ada hal yang perlu diketahui.
- Jika siswa tidak dapat masuk sekolah karena sesuatu hal, hendaknya buku ini disampaikan ke sekolah baik itu dengan cara dititipkan kepada teman sekolah siswa bersangkutan yang rumahnya berdekatan.
- Jika ada surat-surat (surat keterangan sakit dari dokter/daftar isian dan lain sebagainya) supaya dilampirkan pada buku penghubung ini.
- Buku penghubung ini harus dipelihara kebersihannya dan dijaga jangan sampai hilang.
- Buku penghubung ini dipergunakan selama siswa yang bersangkutan bersekolah di SDN Inpres......
TATA TERTIB PESERTA DIDIK
SEBELUM
MASUK
1. Semua
peserta didik harus sudah ada di sekolah sekurang-kurangnya 15 menit sebelum
pelajaran dimulai.
2. Setelah
tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu
persatu dengan tertib dan teratur.
3. Semua
peserta didik harus berpakaian seragam dengan rapi sesuai dengan ketentuan.
4. Semua
peserta didik diwajibkan melaksanakan tugas piket kebersihan sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan.
5. Sebelum
pelajaran dimulai semua peserta didik mengucapkan salam dan doa sesuai dengan
kepercayaan masing-masing.
WAKTU
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
1. Peserta
didik yang dating terlambat harus meminta izin masuk kepada guru piket.
2. Selama
kegiatan belajar mengajar semua peserta didik diwajibkan:
a. Berada
di dalam kelas dengan tenang dan tertib serta tidak membuat kegaduhan.
b. Mengikuti
kegiatan belajar mengajar dengan baik penuh semangat serta didorong rasa
tanggung jawab
WAKTU
ISTIRAHAT
1. Pada
waktu istirahat peserta didik dilarang:
a. Berada
di dalam kelas tanpa seizing guru piket
b. Masuk
ruang kantor.
c. Membuat
kegaduhan/berkelahi
d. Membeli
jajanan tidak sehat atau dalam bentuk lotere/judi.
e. Membuang
sampah sembarangan
f. Mencorat
coret tembok sekolah
g. Berbicara
kasar atau menggunakan kata -kata kotor
2. Peserta
didik diwajibkan melapor kepada guru piket apabila pada waktu istirahat:
a. Ada
peserta didik/teman yang berkelahi.
b. Ada
peserta didik/teman yang sakit/kecelakaan.
c. Menemukan/kehilangan barang/uang.
WAKTU
MENJELANG PULANG
Setelah
pelajaran selesai peserta didik diwajibkan:
1. Membaca
do’a menurut kepercayaan masing-masing.
2. Mengucapkan
salam kepada guru.
3. Keluar
ruangan dengan tertib
LARANGAN
1. Siswa
dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
2. Makan
di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
3. Menyontek
pekerjaan milik teman.
4. Bermain
di luar pekarangan sekolah.
5. Merokok,
meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika.
6. Membawa
senjata tajam.
7. Mencorat-coret
tembok, dinding, meja, kursi dan perabot di lingkungan sekolah.
8. Selama
Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh.
9. Berkelahi
dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah.
10. Membawa
petasan di sekolah.
SANKSI
Siswa
yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi:
1. Teguran
lisan I, II dan III.
2. Teguran
tertulis I, II dan III.
3. Mengundang
wali murid.
4. Tidak
diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu.
5. Dikembalikan
pada orang tua.
Hari/ Tanggal |
Informasi |
Tanda Tangan Orang
Tua/Wali |
Tanda Tangan Guru |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Posting Komentar untuk "Buku Penghubung Wajib dibuat oleh Guru"
Posting Komentar
Terimakasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini, semua komentar dan saran yang membangun, akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan isi blog dan pengembangan materi blog dimasa mendatang. salam du-ki.com