RKT / RENCANA KERJA TAHUNAN 2024
RENCANA KERJA
TAHUNAN
Tahun
Pelajaran
2023/2024
Penyusun:
SD NEGERI INPRES
PEMERINTAH
KABUPATEN
DINAS
PENDIDIKAN
SD NEGERI INPRES
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah mendapat pertimbangan dan persetujuan dari Komite Sekolah, Maka Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) Ini Akan Mulai Diberlakukan Pada Tahun Pelajaran 2023/2024
|
Hari :
Tanggal :
2023 |
Menyetujui Ketua Komite SD Negeri INPRES ………….. |
Mengesahkan Kepala Sekolah SD Negeri 00549 Indonesia THOMAS, S.Pd NIP. 01010101010101 |
Mengetahui,
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Indonesia
MESI, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 1010101010
KATA PENGANTAR
Puji syukur dipanjatkan
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya serta atas dukungan
segenap komponen sekolah, komite sekolah dan masyarakat, kami Tim Pengembang
Sekolah telah menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Tahunan.
RKT ini
adalah rencana kerja yang disusun berdasarkan kekuatan dan kelemahan yang
berdasarkan fakta masa lalu, fakta kini, harapan yang diinginkan serta
tantangan nyata yang dihadapai. Melalui RKT ini sekolah telah melihat
alur perjalanan kedepan dalam memwujudkan Visi, Misi dan Tujuan Sekolah. Dimana
harapan segenap sekolah dalam beberapa tahun ke depan akan memenuhi keinginan
pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indonesia
sebagai salah satu
sekolah yang berhasil mememenuhi kriteria
sebagai Sekolah Berstandar Nasional di Kabupaten Indonesia.
Kami menyadari bahwa RKT ini masih banyak terdapat
kekurangan yang selanjutnya kami sangat mengharapakan kritikan dan saran agar
kami dapat melakukan evaluasi secara berkala. Penghargaan yang sebesar-besarnya
kami sampaikan kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam penyusunan RKT ini. Hal ini merupakan
kontribusi dalam rangka memajukan pendidikan di SD Negeri INPRES mengingat
pendidikan merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa.
Semoga RKT ini
dapat bermanfaat sesuai harapan kita bersama.
Indonesia, 2023
Kepala Sekolah
SD Negeri INPRES
THOMAS, S.Pd
NIP. 01010101
DAFTAR ISI
Halaman Judul
......................................................................................................... i
Halaman Pengesahan
............................................................................................. ii
Kata Pengantar
........................................................................................................ iii
Daftar Isi ................................................................................................................... iv
BAB I :
PENDAHULUAN ................................................................................. ... 1
A.
Tujuan
dan Manfaat RKT .................................................................................... 1
B.
Landasan
Hukum ............................................................................................... 1
BAB II :
VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH ................................................ ... 2
A.
Visi
Sekolah ........................................................................................................ 2
B.
Misi
Sekolah ....................................................................................................... 2
C.
Tujuan
Sekolah .................................................................................................. 3
BAB
III : PROGRAM KERJA TAHUNAN ............................................................ 4
A.
Sasaran .............................................................................................................. 4
B.
Program .............................................................................................................. 5
C.
Indikator Keberhasilan
....................................................................................... 6
D.
Kegiatan ............................................................................................................. 7
E.
Jadwal
Kegiatan ................................................................................................. 8
F.
Penanggung
Jawab ............................................................................................ 9
BAB
IV : PENUTUP
............................................................................................. 13
A. Simpulan …………………………………………………………………….......... 13
B.
Kesimpulan…………………………………………………………………........... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung
sangat ketat dan tajam hampir tiada batas. Sekolah yang tidak mampu bersaing
secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh keadaan. Oleh karena
itu SD Negeri INPRES perlu mengembangkan dan meningkatkan secara
terus menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya
menusia maupun sumber daya yang lainnya. SD
Negeri INPRES memiliki
siswa sebanyak 240
orang, guru sebanyak 8
orang serta tenaga kependidikan 2 orang,
dukungan dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang mendukung,
sarana dan prasarana, dan berada di
lingkungan persekolah dengan masyarakat yang religius.
Menghadapi kondisi tersebut SD Negeri INPRES perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) bertujuan untuk tercapainya pelayanan pendidikan yang maksimal terhadap siswa dan tercapainya pendidikan nasional secara umum.
B. LANDASAN HUKUM
Berikut adalah landasan hukum yang
dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana
Kerja Tahunan SD Negeri INPRES :
1. Undang-undang
No. 20 tahun 2003; tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Permendiknas
No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang SI dan SKL
4. Permendiknas
No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
5. Permendiknas
No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
6. Permendiknas
No. 13 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Kepala Sekolah
7. Permendiknas
No. 28 Tahun 2010 tentang Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah
8. Permendiknas
No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
9. Permendiknas
No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
10. Permendiknas
No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
12. Permendiknas No. 20 Tahun 20007 tentang Standar Penilaian
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
SD
Negeri INPRES
Rencana
Kerja Tahunan dengan tujuan untuk:
1.
Menjamin agar perubahan /
tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang
tinggi dan resiko yang kecil.
2.
Mendukung koordinasi antar
personil sekolah.
3.
Menjamin terciptanya
integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar personil sekolah, antar sekolah
dan dinas pendidikan.
4.
Menjamin keterkaitan antara
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
5.
Mengoptimalkan partisipasi
warga sekolah dan masyarakat.
6. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
D.
METODE PENYUSUNAN
Penyusunan RKT ini disusun berdasarkan data
yang dikumpulkan yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis Swot.
Analisis Swot digunakan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan yang ada pada
sekolah baik pada masa kini dan harapan sekolah ke depan berdasarkan tantangan
nyata yang dihadapi. Sehingga dapat direkomendasikan jalan keluar agar
tujuan yang telah ditetapkan dicapai. Data yang dianalisis berasal dari data
yang dikumpulkan melalui metode observasi dan
metode tanya jawab.
Metode observasi digunakan berdasarkan fakta sebenarnya saat ini baik melalui
pengamatan langsung dan berdasarkan data yang tersimpan pada bank data SD
Negeri INDONESIA . Data tersebut dapat
berupa dokumen pengarsipan dan dokumen elektronik. Sedangkan yang lain yang
digunakan dalam mengumpulkan data adalah metode tanya jawab secara langsung
terkait dengan fungsi kepala sekolah dalam mensupervisi guru. Metode tanya
jawab juga digunakan saat rapat dengan komite sekolah dan rapat interen guru untuk
mengetahui beberapa kelemahan dan kekuatan yang layak untuk mendapat jalan
keluar sehingga tantangan nyata yang dihadapi dapat diatasi menuju tercapainya
tujuan yang telah ditetapkan.
E.
KERANGKA PEMIKIRAN
Kerangka
pemikiran dari Rencana Kerja Tahunan
adalah mengacu pada tujuan dari pendidikan nasional sesuai dengan bunyi pasal 3
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun
2003 yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab” . Kemudian diatur
lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Nomor 19 tentang
Standar Nasional Pendidikan yang memuat
8 Standar Nasional Pendidikan yaitu a. standar isi; b. standar proses; c.
standar kompetensi lulusan; d. standar pendidik dan tenaga kependidikan; e.
standar sarana dan prasarana; f. standar pengelolaan; g. standar pembiayaan;dan
h. standar penilaian pendidikan.
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional yang
dijabarkan ke dalam 8 standar pendidikan yang dikaitkan kodisi sebenarnya sekolah yang terdiri dari
kekuatan dan kelemahan maka dilakukanlah
usaha minimal untuk mencapai SNP (Standar Nasional Pendidikan) atau bahkan
dapat lebih yang selanjutnya dapat mengacu kepada sistem manajemen sekolah mencakup
kurikulum yang mengadopsi manajemen sekolah dan kurikulum sekolah di negara maju.
Sudah barang tentu banyak hal yang belum
terpenuhi yang merupakan suatu kodisi nyata saat ini yang harus segera dipenuhi
untuk mencapai standar minimal yaitu Standar Nasional Pendidikan (SNP). Maka
dari itu sekolah wajib melakukan perencanaan secara rinci dan terstruktur
berdasarkan analisis dari fakta kelemahan dan kekuatan yang ada sehingga dapat
digambarkan kondisi tantangan nyata yang selanjutnya dijawab dengan melakukan
penyusunan dan pelaksanaan program-program strategis mulai dari saat ini dan
seterusnya untuk mempercepat tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
F.
SISTEMATIKA PENULISAN
Rencana Kerja Menengah Sekolah ini
disusun dengan sistematis dengan menggunakan kaedah penulisan standard ilmiah.
Hal ini dilakukan karna hal tersebut sesuai dengan karakteristik ilmiah yang
tidak dapat dipisahkan dari rangkaian rencana kerja ini. Oleh karna pada
dasarnya setiap rencana selalu berpijak dari suatu tekad untuk memperbaiki
suatu keadaan saat ini yang dianggap belum baik. Keadaan baik adalah suatu
keadaan yang diharapkan. Sehingga perencanaan yang matang perlu dilaksanakan
berdasarkan prinsip pemecahan masalah.
Metode pemecahan masalah yang diawali
dengan ditemukannya masalah sebagai akibat terjadinya kesenjangan antara
kondisi nyata dengan kondisi yang diharapkan. Selanjutnya dilakukan analisis
masalah yaitu dengan menemukan beberapa alternatif pemecahan yang mungkin
dilaksanakan selanjutnya memilih satu dari beberapa alternatif tersebut untuk
dijadikan solusi dari masalah tersbut untuk dipecahkan. Tindakan selanjutnya
adalah implementasi dari alternatif pemecahan masalah tersebut. Langkah
berikutnya adalah memastikan penerapannya berjalan baik untuk kemudian
dievaluasi dalam rangka menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil yang
dicapai pada tahapan atau siklus pertama tersebut.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
SEKOLAH
A.
VISI
“Visi Sekolah adalah “
Unggul Dalam Prestasi, Santun Dalam Prilaku “
B.
MISI
1.
Menanamkan
kebiasaan untuk rajin belajar di sekolah dan di rumah
2.
Menanamkan
kesadaran pentingnya hidup sehat dan lingkungan
sehat
3.
Melaksanakan
program akademik yang konsisten sesuai dengan IPTEK
4.
Mengembangkan
potensi yang dimilki peserta didik
5.
Mewujudkan
kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang professional.
6. Mewujudkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang professional.
C.
TUJUAN SEKOLAH
Mengacu pada visi dan misi sekolah,
serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan sekolah dalam mengembangkan
pendidikan ini adalah sebagai berikut ini.
1.
Pada tahun
2021 memperoleh nilai UN dan US rata-rata minimal
6.80
2. Direncanakan pada tahun 2022 dan selanjutnya dapat mengembangkan diri dan bersaing dengan pendidikan diluar pedesaan.
D.
SASARAN SEKOLAH
Dalam rangka memenuhi tujuan
pendidikan maka perlu dipilah sasaran yang tepat agar pencapaian tujuan
tercapai efektif. Berikut Sasaran Sekolah :
1. Memberikan
pembinaan secara rutin kepada guru-guru sehingga dapat melaksanakan program-program yang telah dirancang serta
dapat melaksanakan pembelajaran dan bimbingan yang efektif, mantap dan dapat
mencapai tujuan yang diharapkan
2. Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut serta budaya bangsa sehingga
menjadi sumber kearifan dalam bertindak
3. Mengadakan
suverpisi kepada guru-guru secara rutin dalam bentuk administrasi kelas maupun
kegiatan pembelajaran
4. Memberikan
rasa tanggung jawab kepada guru-guru dalam mengatur kelas maupun pengelolaan
kelas
5. Memberikan
pembinaan kepada semua warga sekolah untuk selalu disiplin dalam segala hal
termasuk tata karma
6. Mengadakan
kerjasama yang harmonis dan transparan di dalam pengelolaan sekolah terhadap
komite, tokoh masyarakat, warga Negara, dan pemerintah
7. Mengadakan kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
E. IDENTIFIKASI FUNGSI-FUNGSI YANG DIPERLUKAN
SETIAP SASARAN
Fungsi-fungsi yang berlaku dalam
setiap sasaran adalah :
1. Untuk
melakukan pembinaan terhadap guru secara rutin diperlukan fungsi supervisi
kepala sekolah yang dilaksanakan secara konsisten
2. Untuk
memastikan segenap komponen sekolah telah melakukan penghayatan terhadap ajaran
agama maka melalui kegiatan keaagaman berupa acara dan upacara agama secara
rutin
3. Untuk
memastikan guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan administrasi
BAB III
PROGRAM KERJA SEKOLAH
A.SASARAN
Sasaran adalah tantangan utama yang akan dicapai
sekolah/madrasah dalam waktu 1 tahun ke depan dan telah disesuaikan dengan
faktor kesiapan sekolah/madrasah. Penetapan sasaran sekolah ini bertujuan untuk
dijadikan panduan dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam
waktu tertentu guna merealisasikan alternatif pemecahan tantangan yang telah
dirumuskan.
Berikut ini kami uraikan sasaran program kerja sekolah per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a. Tersedianya dokumen K – 13 seluruh mata pelajaran
b. Guru paham tentang K – 13
c. Guru mampu membuat silabus sekolah sesuai standar
isi
d. Guru paham dan mampu membuat PTK
e. Meningkatnya minat baca dan pengetahuan
guru
f. Meningkatnya minat baca siswa
g. Perpustakaan yang representatif
h. Guru paham tentang kecakapan hidup
2.
Administrasi
dan Manajemen Sekolah
a. Peraturan sekolah tersedia dan terlaksana
dengan baik
b. Semua guru PNS mengikuti sertifikasi
c. Semua guru PNS lolos sertifikasi
3.
Organisasi
dan kelembagaan
a. Peraturan khusus sekolah tersedia dan
terlaksana dengan baik
b. Guru dan karyawan mampu membuat program kerja
4.
Sarana
dan Prasarana
a. Tersedianya ruang kelas
baru (RKB)
b. Tersedianya fasilitas ruang yang baik dan
lengkap
c. Tersedianya ruang perpustakaan
d. Sarana dan prasarana laboratorium IPA dan
komputer yang lengkap
e. Kebutuhan komputer dan printer terpenuhi
f. Tersedianya Mushola
g. Penyediaan air bersih
5.
Ketenagaan
a. Tersedianya program kehumasan
b. Guru paham tentang pola kerjasama dalam
peningkatan mutu pembelajaran
c. Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a. Peningkatan pembiayaan sekolah untuk
meningkatkan kualitas pelayanan sekolah
b. Meningkatnya prestasi siswa dan sekolah
c. Terjalinnya kerjasama dengan stakeholder
d. Tersusunnya RKAS tepat waktu
e. Adanya peningkatan honorarium TKS
7.
Peserta
Didik
a. Penerimaan Siswa Baru
b. Pelaksanaaan Kegiatan Eskstrakulkuer
8.
Peran
serta Masyarakat
a. Keterlibatan komite sekolah kembali aktif
sesuai dengan fungsinya
b. Hubungan sekolah dengan komite sekolah
lebih baik
c. Terjalinnya kerja sama dengan lembaga
masyarakat
9.
Lingkungan
dan Budaya Sekolah
a. Pemagaran sekolah
b. Pembuatan taman sekolah
c. Menanamkan kesadaran perlunya partisipasi
masyarakat dan stekholder sekolah uintuik terciptanya lingkungan yang aman.
B.
PROGRAM
Merumuskan program adalah menggabungkan
alternatif-alternatif pemecahan tantangan utama yang memiliki karakteristik
yang saling mendukung, saling tergantung, atau saling berkaitan
Berikut ini kami uraikan program sekolah per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a.
Pembuatan
K – 13 , Silbabus dan RPP
b.
Peningkatan
kompetensi guru
c.
Pengadaan
/ penggantian buku pelajaran
d.
Standar
ideal jam mengajar
e.
Penambahan
buku-buku yang menarik
f.
Penugasan
studi literatur di perpustakaan
2.
Administrasi
dan Manajemen Sekolah
a.
Sosialisasi
peraturan sekolah kepada guru dan karyawan
b.
Rapat Pembinaan
3.
Organisasi
dan kelembagaan
a.
Pembuatan
usulan peraturan
b.
Pembuatan
program kerja
4.
Sarana
dan Prasarana
a.
Pembangunan Ruang Kelas Baru
b.
Pembangunan Ruang Perpustakaan
c.
Pengadaan
perabot pengganti
d.
Perbaikan
perabot rusak
e.
Pendataan,
pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium
IPA
f.
Pengajuan
dan pemasangan jaringan internet dan pengawasan dalam penggunaannya.
g.
Pendataan,
pengajuan, pengadaaan, dan perawatan printer dan komputer
5.
Ketenagaan
a.
Pembuatan
program kehumasan
b.
Sosialisasi
pola kerjasama
c.
Identifikasi
kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a.
Penyusunan
RKAS
b.
Menjalin
kerjasama dengan stakeholder
c.
Komunikasi
yang intensif dengan stakeholder
d.
Kesejahteraan pegawai khususnya
TKS
7.
Peserta
Didik
a.
Pelaksanaan Penerimaan Siswa
Baru
b.
Pelaksanaan Kegiatan
Estrakurilkuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Sosialisasi
program sekolah dan peran komite
b.
Menciptakan
hubungan yang harmonis dengan komite
c.
Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan program sekolah
d.
Pertemuan
dengan komite sekolah
e.
Kerjasama
dengan lembaga masyarakat
9.
Lingkungan
dan Budaya Sekolah
a.
Pembuatan
taman sejkolah
b.
Menanamkan
kesadaran perlunya keterlibatan masyarakat dan warga sekolah untuk terciptanya
lingkungan yang aman.
C.
INDIKATOR KEBERHASILAN
Indikator keberhasilan program adalah ukuran yang
digunakan untuk menilai apakah program yang dirumuskan berhasil atau tidak.
Apabila indikator keberhasilan telah dapat dicapai, maka program dapat
dikatakan berhasil; sebaliknya apabila indikator keberhasilan belum dapat
dicapai, maka program dapat dikatakan belum berhasil. Indikator harus ditentukan
agar program yang ditetapkan dapat diukur keberhasilannya. Indikator
keberhasilan setiap program bisa berkaitan dengan proses dan dapat juga
berkaitan langsung dengan hasil akhir. Indikator keberhasilan dapat bersifat
kuantitatif atau kualitatif, yang penting dapat diukur dan dirumuskan secara
spesifik, operasional, dan dalam bentuk kalimat pernyataan.
Berikut ini kami uraikan indikator keberhasilan
program sekolah per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a.
Tersedianya
dokumen KTSP secara lengkap
b.
Guru
mampu membuat dokumen KTSP
c.
Adanya
KTSP
d.
Tersedianya
silabus sekolah sesuai standar isi
e.
Tersedianya
literatur tambahan
f.
Jam
mengajar guru PNS maksimal 24 jam
g.
Tersedianya
buku pelajaran
2.
Administrasi
dan Manajemen Sekolah
a.
Seluruh
guru berperan dalam penegakan peraturan sekolah
b.
Guru-guru PNS lolos sertifikasi
3.
Organisasi
dan kelembagaan
a.
Usulan
peraturan terbentuk
b.
Terselesaikannya program kerja
4.
Sarana
dan Prasarana
a.
Tersedianya
ruang Kelas Baru
b.
Tersedianya
ruang Perpustakaan
c.
Penggantian
dan perbaikan perabot rusak
d.
Sarana
dan prasarana laboratorium IPA dilengkapi
e.
Laboran
terampil menggunakan lab IPA
f.
Komputer
dan printer tersedia sesuai kebutuhan
g.
Tersedianya musholla
h.
Tersedianya air bersih yang
memadai
5.
Ketenagaan
a.
Terbuatnya
program kehumasan
b.
Terpenuhinya
kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a.
Jumlah
siswa baru meningkat
b.
Tersusunnya
RKABS tepat waktu
c.
Adanya peningkatan
Kesejahteraan TKS
7.
Peserta
Didik
a.
Terselenggarannya kegiatan PSB
b.
Terselenggaranya klegiatan
Ekstrakurikuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Komite
memahami tugas dan perannya
b.
Hubungan
komite dan sekolah berjalan secara sinergi
c.
Komite
selalu terlibat dalam program-program yang dijalankan sekolah
d.
Adanya
pertemuan rutin dengan komite
9.
Lingkungan
dan Budaya Sekolah
a. Pembuatan taman sekolah
b. Menanamkan kesadaran perlunya partisipasi
masyarakat dan stekjholder sekolah uintuik terciptanya lingkungan yang aman.
D.
KEGIATAN
Kegiatan adalah tindakan-tindakan yang akan
dilakukan di dalam program. Kegiatan perlu dirumuskan dari setiap program
dengan mengacu pada indikator keberhasilan yang telah ditetapkan sehingga
program dapat dicapai. Kegiatan bisa diambil dari alternatif pemecahan yang
telah ditetapkan sebelumnya. Perumusan kegiatan dilakukan dengan cara membuat
daftar kegiatan yang terkait dengan program tersebut. Kegiatan yang baik adalah
yang mengarah pada pencapaian indikator keberhasilan yang telah dirumuskan, dan
dapat diperkirakan biaya atau anggarannya.
Berikut ini kami uraikan daftar kegiatan sekolah
per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a. Rapat Rutin Pembinaan
b. Pelaksanaan
pembuatan K – 13 ,
Silabus dan RPP
c. Pengadaan buku-buku pelajaran
d. Pengadaan literatur tambahan
e. Penyesuaian jam mengajar
2.
Administrasi
dan Manajemen Sekolah
a.
Rapat
koordinasi guru dan karyawan
b.
Pembinaan
c.
Pembagian Tugas Administrasi
3.
Organisasi
dan kelembagaan
a.
Koordinasi
dan pembuatan usulan peraturan sekolah
b.
Pembuatan Program Kerja
4.
Sarana
dan Prasarana
a.
Pengadaaan ruang kelas baru
b.
Pengadaaan ruang perpustakaan
c.
Pendataan
kebutuhan, pembuatan dan pengajuan proposal, melengkapi sarana dan prasarana
d.
Pengadaan dan Perbaikan komputer dan
printer
5.
Ketenagaan
a.
Penyusunan
program kehumasan
b.
Sosialisasi
pola kerjasama
c.
Pengajuan
tambahan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a.
Meningkatkan
kualitas pelayanan sekolah
b.
Meningkatkan
prestasi siswa dan sekolah
c.
Pembuatan
program kerjasama dengan pihak lain
d.
Peningkatan
kerjasama dengan stakeholder
e.
Penyusunan
RKAS
7.
Peserta
Didik
a.
Pelaksanaan penerimaan siswa baru
b.
Meningkatkan
kualitas penanganan siswa yang bermasalah
c.
Pelaksanaan Kegiatan
Ekstrakurikuler
8.
Peran
serta Masyarakat
a.
Mengundang
semua orang tua siswa
b.
Membentuk
pengurus komite sekolah
c.
Sosialisasi
program sekolah
d.
Menciptakan
hubungan yang harmonis antara komite dan sekolah
e.
Melibatkan
komite dalam program-program sekolah
f.
Pertemuan
dengan komite
g.
Menjalin
kerjasama dengan lembaga masyarakat
9.
Lingkungan
dan Budaya Sekolah
a.
Selesainya
Pembuiatan taman sejkolah
b.
Tertanamkan
kesadaran perlunya keterlibatan masyarakat dan warga sekolah untuk terciptanya
lingkungan yang aman.
E.
JADWAL KEGIATAN
Jadwal adalah alokasi waktu suatu program dan
kegiatan tertentu yang akan dilaksanakan. Tujuan penyusunan jadwal program dan
kegiatan ini adalah untuk mempermudah pelaksana dalam menentukan urutan
kegiatan dan mengatur penggunaan sumberdaya dan dana yang dimiliki sekolah/madrasah.
Dengan demikian alur kegiatan dan keuangan sekolah/madrasah dapat dikontrol
dengan lebih efektif.
Berikut ini kami tampilkan kegiatan sekolah:
TABEL JADWAL KEGIATAN
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
SEMESTER 1 |
SEMESTER 2 |
1 |
Kurikulum dan
Pembelajaran |
Pembuatan K –
13 , Silbabus dan RPP |
√ |
√ |
2 |
Kurikulum dan
Pembelajaran |
Peningkatan kompetensi guru |
√ |
√ |
3 |
Kurikulum dan
Pembelajaran |
Pengadaan (penggantian) buku Pelajaran |
√ |
√ |
4 |
Kurikulum dan
Pembelajaran |
Standar ideal jam mengajar |
√ |
√ |
5 |
Kurikulum dan Pembelajaran |
Penambahan buku-buku yang menarik |
|
√ |
6 |
Kurikulum dan
Pembelajaran |
Penugasan studi literatur di perpustakaan |
√ |
√ |
7 |
Guru |
Peningkatan
kompetensi guru |
√ |
√ |
8 |
Guru |
Standar ideal
jam mengajar |
√ |
|
9 |
Perpustakaan |
Sosialisasi
peraturan sekolah kepada guru dan karyawan |
√ |
|
10 |
Administrasi
dan Manajemen Sekolah |
Sosialisasi
peraturan sekolah kepada guru dan karyawan |
|
√ |
11 |
Administrasi
dan Manajemen Sekolah |
Rapat Pembinaan |
√ |
√ |
12 |
Organisasi dan Kelembagaan |
Pembuatan
usulan peraturan |
√ |
√ |
13 |
Organisasi dan Kelembagaan |
Pembuatan program kerja |
√ |
√ |
14 |
Sarana dan
Prasarana |
Pembangunan Ruang Kelas Baru |
√ |
|
15 |
Sarana dan
Prasarana |
Pembangunan Ruang Perpustakaan |
|
√ |
16 |
Sarana dan
Prasarana |
Pengadaan perabot pengganti |
√ |
√ |
17 |
Sarana dan
Prasarana |
Perbaikan perabot rusak |
|
√ |
Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal
dan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium IPA |
√ |
√ |
||
18 |
Sarana dan
Prasarana |
Pengajuan dan pemasangan jaringan
internet dan pengawasan dalam penggunaannya. |
|
√ |
19 |
Sarana dan
Prasarana |
Pendataan, pengajuan, pengadaaan, dan
perawatan printer dan computer |
|
√ |
20 |
Ketenagaan |
Pembuatan
program kehumasan |
√ |
√ |
21 |
Ketenagaan |
Sosialisasi
pola kerjasama |
|
√ |
22 |
Pembiayaan dan
pendanaan |
Penyusunan RKAS |
√ |
|
23 |
Pembiayaan dan
pendanaan |
Menjalin kerjasama
dengan stakeholder |
√ |
√ |
24 |
Pembiayaan dan
pendanaan |
Komunikasi yang
intensif dengan stakeholder |
√ |
|
25 |
Pembiayaan dan
pendanaan |
Kesejahteraan pegawai khususnya TKS |
√ |
√ |
32 |
Peserta didik |
Pelaksanaan penerimaan siswa baru |
√ |
√ |
33 |
Peserta didik |
Meningkatkan
kualitas penanganan siswa yang bermasalah |
√ |
√ |
34 |
Peserta didik |
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler |
√ |
√ |
36 |
Peran serta
Masyarakat |
Sosialisasi
program sekolah dan peran komite |
√ |
√ |
37 |
Peran serta
Masyarakat |
Menciptakan
hubungan yang harmonis dengan komite |
√ |
√ |
38 |
Peran serta
Masyarakat |
Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan program sekolah |
√ |
√ |
39 |
Peran serta
Masyarakat |
Pertemuan
dengan komite sekolah |
√ |
√ |
40 |
Peran serta
Masyarakat |
Kerjasama
dengan lembaga masyarakat |
√ |
√ |
41 |
Lingkungan dan Budaya Sekolah |
Pembuatan taman
sejkolah |
√ |
√ |
42 |
Lingkungan dan Budaya Sekolah |
Menanamkan
kesadaran perlunya keterlibatan masyarakat dan warga sekolah untuk
terciptanya lingkungan yang aman. |
√ |
√ |
F.
PENANGGUNG JAWAB
Setelah program dirumuskan,
maka perlu ditentukan siapa penanggung jawab program. Penanggung jawab program
adalah perseorangan yang ditunjuk untuk mengkoordinir pelaksanaan program
sesuai dengan bidangnya.
Berikut ini kami uraikan mengenai penanggung jawab tiap program sekolah
yang akan dilaksanakan:
TABEL PENANGGUNG JAWAB PROGRAM
NO. |
PROGRAM |
PENANGGUNG JAWAB |
1 |
Pembuatan K -
13, Silbabus dan RPP |
Kepala Sekolah |
2 |
Peningkatan kompetensi guru |
Kepala Sekolah |
3 |
Pengadaan (penggantian) buku Pelajaran |
Kepala Sekolah dan Bendahara BOS |
4 |
Standar ideal jam mengajar |
Kepala Sekolah |
5 |
Penambahan buku-buku yang menarik |
Kepala Sekolah dan Bendahara BOS |
6 |
Penugasan studi literatur di perpustakaan |
Semua Guru |
7 |
Peningkatan
kompetensi guru |
Kepala Sekolah |
8 |
Standar ideal
jam mengajar |
Kepala Sekolah |
9 |
Sosialisasi
peraturan sekolah kepada guru dan karyawan |
Kepala Sekolah |
10 |
Rapat Pembinaan |
Kepala Sekolah |
12 |
Pembuatan
usulan peraturan |
Kepala Sekolah |
13 |
Pembuatan program kerja |
Kepala Sekolah |
14 |
Pembangunan Ruang Kelas Baru |
Kepala Sekolah |
15 |
Pembangunan Ruang Perpustakaan |
Kepala Sekolah |
16 |
Pengadaan perabot pengganti |
Kepala Sekolah |
17 |
Perbaikan perabot rusak |
Kepala Sekolah |
18 |
Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal
dan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium IPA |
Kepala Sekolah |
Pengajuan dan pemasangan jaringan
internet dan pengawasan dalam penggunaannya. |
Kepala Sekolah |
|
19 |
Pendataan, pengajuan, pengadaaan, dan
perawatan printer dan computer |
Kepala Sekolah
dan Bendahara BOS |
Pembuatan
program kehumasan |
Kepala Sekolah |
|
Sosialisasi
pola kerjasama |
Kepala Sekolah |
|
Penyusunan RKAS |
Kepala Sekolah
dan Bendahara BOS |
|
20 |
Menjalin
kerjasama dengan stakeholder |
Kepala Sekolah |
Komunikasi yang
intensif dengan stakeholder |
Kepala Sekolah |
|
Kesejahteraan pegawai khususnya TKS |
Kepala Sekolah
dan Bendahara BOS |
|
21 |
Pelaksanaan penerimaan siswa baru |
Kepala Sekolah |
Meningkatkan
kualitas penanganan siswa yang bermasalah |
Wali Kelas dan Kepala Sekolah |
|
22 |
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler |
Guru Pembina Eskul dan Kepala Sekolah |
23 |
Sosialisasi
program sekolah dan peran komite |
Kepala Sekolah |
Menciptakan
hubungan yang harmonis dengan komite |
Kepala Sekolah |
|
Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan program sekolah |
Kepala Sekolah |
|
24 |
Pertemuan
dengan komite sekolah |
Kepala Sekolah |
25 |
Kerjasama
dengan lembaga masyarakat |
Kepala Sekolah |
Pembuatan taman
sekolah |
Kepala Sekolah |
|
26 |
Menanamkan
kesadaran perlunya kterlibatan masyarakat dan warga sekolah untuk terciptanya
lingkungan yang aman. |
Kepala Sekolah |
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Delapan standard pendidikan wajib
dilaksanakan di sekolah. Untuk efektifnya pelaksanaan delapan standard
pendidikan di SD Negeri INPRES maka diperlukan RKT (Rencana Kerja Tahunan) Tahun Pelajaran 2023 / 2024.
RKT
bertujuan memberikan arah pelaksanaan untuk terjaminnya mutu pendidikan di SD
Negeri INPRES . Adapun lingkup RKT
terdiri atas :
1. Maksud
dan tujuan
2. Kerangka
penyusunan
3. Sistematika
penulisan
4. Kondisi
umum SD Negeri INPRES
5. Rencana
Strategis
6. Visi/Misi
7. Tujuan
Sekolah
8. Sasaran
9. Identifikasi
Fungsi-fungsi yang diperlukan
10. Analisis
Swot
11. Alternatif
pemecahan masalah
12. Penyusunan
program peningkatan mutu
13. Jadwal
kegiatan
14. Kesimpulan
dan saran
B.
SARAN
RKT (Rencana Kerja Tahunan) disusun dalam waktu yang
sangat singkat. Sudah pasti isinya sangat jauh dari harapan. Untuk itu saran
dan kritik yang membangun sangat diharapkan guna sempurnanaya RKT ini. Untuk pemangku
kepentingan, disarankan memberikan pelatihan-pelatihan dalam penyusunan RKT
DAFTAR PUSTAKA
Presiden
Republik Indonesia, 2003. Undang-undang No 20 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Presiden
Republik Indonesia, 2005. Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Mendiknas,
2006. Permendiknas No 22 tahun 2006
tentang Standar Isi
Mendiknas,
2007. Permendiknas No 19 tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan
Mendiknas,
2007. Permendiknas No 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Mendiknas,
2006. Permendiknas No 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Mendiknas,
2007. Permendiknas No 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
Mendiknas,
2007. Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Mendiknas,
2006. Permendiknas No 69 tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
Mendiknas,
2010. Permendiknas No 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Mendiknas,
2009. Permendiknas No 78 tahun 2009 tentang Sekolah Berstandar Internasional
Pengembang
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa. Kementrian Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan
Pengembangan Pusat Kurikulum : 2010
LAMPIRAN
Lampiran
1 Surat Keputusan Kepala Sekolah
Pembagian Tugas Guru
Lampiran 2 Surat Keputusan Kepala Sekolah Tim Pengembang Sekolah
Posting Komentar untuk "RKT / RENCANA KERJA TAHUNAN 2024"
Posting Komentar
Terimakasih sudah berkunjung ke blog sederhana ini, semua komentar dan saran yang membangun, akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan isi blog dan pengembangan materi blog dimasa mendatang. salam du-ki.com