CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 1 sampai 6 SD


CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA                                     

A.       Rasional                          

Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia. Pendidikan menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kompetensi tersebut membutuhkan pembelajaran dan praktik baik yang menghubungkan antara peserta didik dan lingkungan sekitar. Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia. Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi muatan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Pendidikan

Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang mewujudkan profil pelajar Pancasila, diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Tujuan

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk peserta didik yang:

1. Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, lingkungan, dan negara untuk mewujudkan persatuan, demokrasi, dan keadilan sosialdengan menanamkan penyadaran, keteladanan, dan pembiasaan;

2. Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

3. Mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku serta menyelaraskan perwujudan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masyarakat global;

4. Memahami jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka dan berupaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas; dan

5. Mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

C. Karakteristik

Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah

1. Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila;

2. menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

3. menciptakan keselarasan, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;

4. menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

5. mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendidikan Pancasila berisi elemen Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Deskripsi

Pancasila

Memahami sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila, dan kedudukannya sebagai dasar

negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia; memahami hubungan Pancasila dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mematuhi peraturan dan norma yang berlaku; menjalankan hak dan kewajiban; menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan; dan memahami periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia serta perubahan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Bineka Tunggal Ika

Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia; memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan; menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya; memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila; melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran

1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah; mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mematuhi aturan di lingkungan keluarga dan menceritakannya; mengenal para perumus Pancasila dan menerapkan nilai-nilai Pancasila; dan mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilainilai Pancasila di lingkungan keluarga; mengenal para perumus Pancasila.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.

Bineka Tunggal Ika

Peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara  Kesatuan Republik Indonesia; mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah; menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

 

2. Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik menghargai perbedaan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya; bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan; mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman yang terikat persatuan dan kesatuan; melaksanakan aturan, hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan lingkungan tempat tinggal; dan menerapkan makna sila-sila Pancasila dan meneladani karakter para perumus Pancasila.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

 

Bineka Tunggal Ika

Peserta didik membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

 

3. Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila dan meneladani sikap para perumus Pancasila; memahami hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideology negara; mengidentifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban; mempraktikkan musyawarah membuat kesepakatan dan aturan bersama; menghormati, menjaga dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara

 

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara; mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah.

 

Bineka Tunggal Ika

Peserta didik menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

 

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.

 

 

 

Posting Komentar untuk "CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA Kelas 1 sampai 6 SD"